Portal resmi layanan perizinan online DPMPTSP Kabupaten Garut

Bantuan: 0812-0000-0000 · Senin–Jumat 08.00–16.00

← Semua persyaratan

SLHS

Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) non usaha

Perizinan Kesehatan

6 persyaratan aktif terdaftar untuk layanan ini. Beberapa persyaratan bergantung jenis variant / pemohon — gunakan filter di bawah.

Pilih opsi yang relevan di bawah, lalu klik Terapkan filter untuk daftar persyaratan skenario tertentu.

Ringkasan di bawah mencakup semua kombinasi yang berlaku untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) non usaha. Gunakan filter di atas untuk melihat persyaratan satu skenario tertentu.

Izin Baru (6 dokumen)
  1. 1. Persyaratan Administrasi meliputi : a. Nama pengusaha b. Jenis Tempat Pengolahan Pangan (pilih yang sesuai: jasa boga A/B/C, restoran, TPP Tertentu, Depot Air Minum) c. Nama Tempat Pengolahan Pangan d. Alamat Tempat Pengolahan Pangan e. Jumlah penjamah pangan atau (khusus depot air minum) jumlah operator depot air minum f. Jumlah penjamah pangan memiliki sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji atau (khusus depot air minum) sertifikat pelatihan higiene sanitasi depot air minum * (bisa dari profil)
  2. 2. Persyaratan Teknis meliputi : a. Sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi pengelola/pemilik/penanggung jawab TPP b. Sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan atau pelatihan higiene sanitasi Depot Air Minum bagi penjamah pangan/operator DAM *
  3. 3. Bukti laboratorium Standar Baku Mutu yang dikeluarkan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN atau laboratorium yang ditunjuk oleh pemerintah daerah paling lama 1 bulan sebelum pengajuan permohonan *
  4. 4. Hasil Self Assestmen IKL dan Surat Pernyataan TPP Memenuhi Persyaratan Kesehatan (pilih salah satu): a. JASA BOGA/KATERING b. RESTORAN c. TEMPAT PENGELOLAAN PANGAN (TPP) TERTENTU d. DEPOT AIR MINUM *
  5. 5. Persyaratan Perpanjangan: a. SLHS yang masih berlaku * (bisa dari profil)
  6. 6. Foto berwarna ukuran 4 x 6 (empat kali enam) * (bisa dari profil)

Ingin mengajukan izin ini?

Login pemohon untuk mengunggah dokumen dan melacak status.