Ringkasan di bawah mencakup semua kombinasi yang berlaku untuk SIP Dokter Hewan. Gunakan filter di atas untuk melihat persyaratan satu skenario tertentu.
Izin Baru (7 dokumen)
- 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) * (bisa dari profil)
- 2. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) * (bisa dari profil)
- 3. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (empat kali enam) * (bisa dari profil)
- 4. Scan Ijazah Dokter Hewan * (bisa dari profil)
- 5. Scan sertifikat kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan organisasi profesi kedokteran hewan *
- 6. Scan surat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan setempat *
- 7. Scan surat keterangan pemenuhan tempat praktik Dokter Hewan *
Ingin mengajukan izin ini?
Login pemohon untuk mengunggah dokumen dan melacak status.