Portal resmi layanan perizinan online DPMPTSP Kabupaten Garut

Bantuan: 0812-0000-0000 · Senin–Jumat 08.00–16.00

← Semua persyaratan

SIP_DRH

SIP Dokter Hewan

Perizinan Peternakan

7 persyaratan aktif terdaftar untuk layanan ini. Beberapa persyaratan bergantung jenis variant / pemohon — gunakan filter di bawah.

Pilih opsi yang relevan di bawah, lalu klik Terapkan filter untuk daftar persyaratan skenario tertentu.

Ringkasan di bawah mencakup semua kombinasi yang berlaku untuk SIP Dokter Hewan. Gunakan filter di atas untuk melihat persyaratan satu skenario tertentu.

Izin Baru (7 dokumen)
  1. 1. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) * (bisa dari profil)
  2. 2. Scan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) * (bisa dari profil)
  3. 3. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 (empat kali enam) * (bisa dari profil)
  4. 4. Scan Ijazah Dokter Hewan * (bisa dari profil)
  5. 5. Scan sertifikat kompetensi Dokter Hewan yang diterbitkan organisasi profesi kedokteran hewan *
  6. 6. Scan surat rekomendasi dari organisasi profesi kedokteran hewan setempat *
  7. 7. Scan surat keterangan pemenuhan tempat praktik Dokter Hewan *

Ingin mengajukan izin ini?

Login pemohon untuk mengunggah dokumen dan melacak status.