Portal resmi layanan perizinan online DPMPTSP Kabupaten Garut

Bantuan: 0812-0000-0000 · Senin–Jumat 08.00–16.00

← Semua persyaratan

IZIN_TRAYEK

Perizinan Berusaha Angkutan Orang Dalam Trayek

Perizinan Perhubungan

9 persyaratan aktif terdaftar untuk layanan ini. Beberapa persyaratan bergantung jenis variant / pemohon — gunakan filter di bawah.

Pilih opsi yang relevan di bawah, lalu klik Terapkan filter untuk daftar persyaratan skenario tertentu.

Ringkasan di bawah mencakup semua kombinasi yang berlaku untuk Perizinan Berusaha Angkutan Orang Dalam Trayek. Gunakan filter di atas untuk melihat persyaratan satu skenario tertentu.

Izin Baru (9 dokumen)
  1. 1. Surat Permohonan Kepada Kepala DPMPTSP Kabupaten Garut *
  2. 2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen Beserta Lampirannya *
  3. 3. Rekomendasi Teknis dari Dinas Perhubungan Kabupaten Garut *
  4. 4. SK Izin Trayek Asli Yang Lama * (bisa dari profil)
  5. 5. Surat Pernyataan dari Instansi (apabila SK Trayek dijaminkan) *
  6. 6. Surat Keterangan dari Pemohon (apabila Izin Trayek berganti kepemilikan) *
  7. 7. Nomor Induk Berusaha (NIB) dari OSS * (bisa dari profil)
  8. 8. Sertifikat Standar (SS) dari OSS *
  9. 9. Fotocopy STNK *

Ingin mengajukan izin ini?

Login pemohon untuk mengunggah dokumen dan melacak status.