Ringkasan di bawah mencakup semua kombinasi yang berlaku untuk Izin Operasional Klinik Pemerintah. Gunakan filter di atas untuk melihat persyaratan satu skenario tertentu.
Izin Baru (1 dokumen)
- 1. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan *
Perpanjangan (2 dokumen)
- 1. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan *
- 2. SK Izin Asli yang lama * (bisa dari profil)
Pencabutan (3 dokumen)
- 1. Foto *
- 2. Rekomendasi Pencabutan dari Dinas Kesehatan *
- 3. Surat Keterangan Alasan Pencabutan dari Pemohon *
Ingin mengajukan izin ini?
Login pemohon untuk mengunggah dokumen dan melacak status.